Sekarang, Anda bisa tenang karena sudah ada asuransi syariah sehingga Anda tinggal mengajukan Allianz klaim asuransi ini ketika terjadi risiko. Jika selama ini Anda sebenarnya butuh perlindungan tapi tahu kalau ada fatwa asuransi itu haram, sekarang Anda punya alternatif asuransi yang pasti halal.
Kenapa? Karena asuransi berbasis syariah ini dikelola sesuai dengan aturan agama Islam. Bukan hanya sekedar nama saja. Agar Anda yakin, ada 4 poin asuransi syariah yang perlu Anda ketahui sehingga Anda tidak perlu ragu lagi.
- Managemen Pengelolaan Risiko
Pada dasarnya, di dalam muammalah (yang sifatnya syariah), tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Ini bisa berupa muammlah jual beli, pinjam meminjam, gadai, dan termasuk juga asuransi. Dalam hal ini, asuransi menjadi muammalah yang paling baru. Sepertinya belum ada di zaman Rasulullah. Namun, ada asas Islam yang bisa dijadikan patokan.
Agar tidak ada pihak yang dirugikan, maka managemen pengelolaan risiko dilakukan dengan sistem sharing of risk. Jadi, semua peserta asuransi sebenarnya sedang melakukan gotong royong alias saling membantu. Peserta yang sedang sakti dibantu oleh peserta yang sehat.
- Cara Mengelola Dana
Ketika Anda ikut asuransi syariah seperti AlliSya Protection Plus, Anda sebenarnya tidak hanya sedang berasuransi tapi juga berinvestasi. Jadi, ini produk asuransi jiwa dan investasi milik Allianz Syariah. Dan itu artinya selain mendapatkan perlindungan, Anda juga mendapatkan keuntungan karena ada dana yang Anda investasikan. Kemudian, ada sistem bagi hasil keuntungan untuk kedua belah pihak, yaitu peserta pemilik polis asuransi dan juga perusahaan. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, asuransi berbasis syariah tidak ingin ada yang dirugikan. Ini yang membedakan dengan asuransi konvensional di mana keuntungan hanya dimiliki oleh perusahaan.
- Dana Milik Bersama
Mungkin dari poin kedua, Anda bertanya, kenapa di asuransi syariah keuntungan bisa dibagi tapi di asuransi konvensional keuntungan hanya milik perusahaan. Dan jawabannya ada pada kepemilikan dana. Jika Anda menjadi pemegang polis asuransi konvensional, maka dana yang Anda setorkan otomatis menjadi milik perusahaan. Perusahaan bebas menggunakan dana itu untuk apapun sehingga keuntungannya 100% untuk perusahaan. Sementara itu, dana yang Anda setorkan ke Allianz Syariah sebagai perusahaan asuransi syariah masih milik Anda. Ada akad hibah atau tabarru yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Anda hanya menyerahkan dana untuk dikelola, bukan memberikan dana sehingga dana tersebut dimiliki penuh oleh perusahaan.
Apa imbasnya? Karena Anda juga menjadi pemilik dana, semua hal dilakukan secara terbuka, mulai dari laporan investasi, keuntungan investasi, dan lain sebagainya. Semakin merasa aman untuk ikut asuransi berbasis syariah, bukan?
- Sharing Profit
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, profit atau keuntungan yang didapatkan oleh Allianz dalam mengelola dana peserta asuransi akan dibagi dengan sistem bagi hasil. Dalam Islam, ini disebut dengan nisbah. Ada beberapa jenis nisbah dalam muammalah. Ini yang akan dijelaskan oleh pihak Allianz Syariah.
Sebenarnya sangat membantu adanya asuransi, karena kalau sewaktu waktu kenapa kenapa dapat digunakaan,
benar ngak gan…..?
Benar gan
asuransi ini untuk jaga-jaga yah